Purbaya Yudhi Sadewa Dorong AI untuk Deteksi Pajak Korporasi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengulik potensi kekurangan pembayaran pajak oleh perusahaan. Upaya ini akan memanfaatkan data perdagangan yang tersimpan dalam sistem Indonesia National Single Window (INSW).
Purbaya mendorong pengembangan sistem berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan big data. Sistem ini akan menghitung potensi kewajiban penerimaan negara setiap perusahaan.
Data tersebut nantinya dapat dibandingkan dengan berbagai dokumen perpajakan dan pembayaran perusahaan. Pemerintah bisa mendeteksi jika terdapat selisih antara kewajiban yang seharusnya dibayar dengan yang dilaporkan.
"Untuk betul-betul ke depan setiap perusahaan terdeteksi berapa potensi pembayaran kewajibannya yang kurang," ujar Purbaya saat kunjungan kerja ke kantor Lembaga National Single Window (LNSW) pada Rabu (9/9).
Purbaya menjelaskan bahwa LNSW memiliki basis data besar. Setiap pengajuan perizinan dalam kegiatan ekspor dan impor tersimpan dalam sistem INSW.
Namun, selama ini data tersebut belum sepenuhnya terintegrasi sehingga pemanfaatannya untuk analisis belum maksimal. Pengolahan data secara manual akan menyulitkan pemerintah mendapatkan gambaran menyeluruh.
Kementerian Keuangan mengembangkan aplikasi dengan memanfaatkan AI untuk membantu analis mengolah data dalam jumlah besar. Hal ini sekaligus mengidentifikasi potensi penerimaan negara.
Purbaya menginginkan sistem tersebut tidak berhenti pada pemantauan transaksi perdagangan. Pemerintah nantinya dapat mengestimasi berapa kewajiban penerimaan negara yang seharusnya dibayarkan setiap perusahaan.
Hasil analisis kemudian dapat dibandingkan dengan dokumen seperti Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan pembayaran royalti. Dengan metode ini, pemerintah dapat melihat apakah aktivitas ekonomi perusahaan sesuai dengan kewajiban penerimaan negara yang dilaporkan.
Kemampuan sistem untuk menelusuri data historis juga penting. Pemerintah tidak hanya dapat memonitor aktivitas ekonomi saat ini, tetapi juga melakukan penelusuran terhadap aktivitas perusahaan pada tahun-tahun sebelumnya.
"Kegiatan seperti ini kan bisa beberapa tahun ke belakang. Kalau setahun lalu kan bisa kelihatan semua. Ke depan nggak ada yang bisa main-main lagi," kata Purbaya.

